LAMPUNGWay Kanan

Dalam Rangka pencegahan tindak pidana korupsi dana desa, Pemerintah Kabupaten Way Kanan bersama Ikatan Alumni SMA Negeri 1 (Ika Smansa) Bandar Lampung angkatan 1988 menggelar kegiatan penyuluhan hukum di Gedung KDMP

×

Dalam Rangka pencegahan tindak pidana korupsi dana desa, Pemerintah Kabupaten Way Kanan bersama Ikatan Alumni SMA Negeri 1 (Ika Smansa) Bandar Lampung angkatan 1988 menggelar kegiatan penyuluhan hukum di Gedung KDMP

Sebarkan artikel ini

WAY KANAN – Dalam Rangka pencegahan tindak pidana korupsi dana desa, Pemerintah Kabupaten Way Kanan bersama Ikatan Alumni SMA Negeri 1 (Ika Smansa) Bandar Lampung angkatan 1988 menggelar kegiatan penyuluhan hukum di Gedung KDMP Kampung Bandar Dalam, Kecamatan Negeri Agung, senin (31/08/2026)

Dalam sambutannya, Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah, menyambut baik pelaksanaan penyuluhan hukum tersebut.

Menurutnya, kegiatan seperti ini sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada aparatur kampung agar dalam mengelola Dana Desa senantiasa berpedoman pada aturan dan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Dana Desa merupakan amanah yang harus dikelola secara transparan, akuntabel, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pengelolaan anggaran desa, Saya berharap seluruh aparatur kampung dapat memahami aturan dengan baik. Jangan sampai karena ketidaktahuan atau kelalaian dalam menjalankan tugas justru menimbulkan persoalan hukum.

Dana desa harus memberi manfaat bagi masyarakat, oleh karena itu pencegahan harus kita kedepankan, tetapi apabila terjadi pelanggaran tentu harus dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan hukum.

Menurutnya, pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa bukan hanya menjadi tugas pemerintah dan aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan peran masyarakat, media dan lembaga sosial kemasyarakatan.

Sementara itu, Camat Negeri Agung Hepi Haryanto, S.E., menyampaikan Ibahwa Pemerintah Kecamatan Negeri Agung berkomitmen untuk terbuka terhadap masyarakat maupun insan pers, selama ini berupaya membangun komunikasi yang baik dengan media,organisasi kemasyarakatan (Ormas), organisasi kepemudaan (OKP), LSM maupun elemen masyarakat lainnya.

“Kami di Kecamatan Negeri Agung selalu terbuka, khususnya dalam hal komunikasi dan penyampaian informasi kepada masyarakat.
Hepi menambahkan, keterbukaan informasi dan komunikasi yang sehat antara pemerintah dengan masyarakat serta media sangat diperlukan untuk menciptakan pemerintahan yang responsif dan dapat dipercaya.

Ia berharap kegiatan penyuluhan hukum tersebut tidak berhenti sebatas kegiatan seremonial, tetapi dapat menjadi pengingat bagi seluruh aparatur kampung agar semakin berhati-hati.

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah, Inspektur Kabupaten Way Kanan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Camat Blambangan Umpu, Camat Umpu Semenguk, Camat Negeri Agung Hepi Haryanto, S.E, Para Kepala Kampung, para pengurus TP PKK Kecamatan, Para Perangkat Kampung, insan pers, LSM serta tamu undangan lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *