Aktivitas tambang ilegal di Kecamatan Blambangan Umpu dan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung semakin tak terkendali. Setelah sebelumnya sempat ditertibkan, kini tambang justru beroperasi lebih masif dengan alat berat (Excavator) terus beroperasi,bahkan sekarang sudah beroperasi siang dan malam,baik mesin didarat maupun mesin apung yang di sungai Way Umpu,daratan terus digerus dari darat dan bantaran sungai, ini mengindikasikan lemahnya penegakan hukum serta dugaan kuat adanya perlindungan dari oknum tertentu.
Yang lebih mencurigakan, aktivitas tambang ini tetap berjalan dengan alasan bahwa ” ini soal perut “Namun fakta di lapangan hasil dari pantauan awak media menunjukkan tambang sudah beroperasi penuh, mencerminkan adanya permainan yang diduga melibatkan oknum berpengaruh.
Warga sekitar yang geram melihat situasi ini mengungkapkan kemarahannya. “Katanya sudah Ditertibkan,pelaku dan juga peralatan menambang seperti mesin dan alat berat sudah diamankan, tapi kok masih jalan terus? Kalau memang legal, kenapa tidak Ditertibkan pelaku benar- benar diberi sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku serta semua peralatannya turut dimusnahkan,kenapa di Way Kanan ini siapapun APH kalau sudah menghadapi penambang,sepertinya sangat lemah tidak berdaya? Ini jelas modus untuk mengelabui agar tambang tetap beroperasi,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Tambang ini bukan hanya beroperasi tanpa izin, tetapi juga berpotensi melanggar Undang-Undang Minerba, yang ancaman hukumannya apabila memang betul betul di jalankan dirasa cukup berat.
– Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas?
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Masyarakat semakin mempertanyakan, siapa sebenarnya sosok kuat di balik perlindungan tambang ilegal ini?
Jika praktik ilegal ini terus dibiarkan, maka ini akan menjadi bukti nyata bahwa hukum hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas. Warga berharap pemerintah, kepolisian, dan instansi terkait segera bertindak sebelum tambang ilegal ini semakin merajalela dan menyebabkan kerusakan lingkungan yang lebih parah.











