Bandarlampung

May Day 2026 di Bandar Lampung: FSPMI Gelar Aksi Sosial dan Serukan Kolaborasi Demi Kesejahteraan Buruh

×

May Day 2026 di Bandar Lampung: FSPMI Gelar Aksi Sosial dan Serukan Kolaborasi Demi Kesejahteraan Buruh

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Bandar Lampung berlangsung penuh semangat dan nuansa kebersamaan. Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) bersama jajaran menggelar kegiatan yang dipusatkan di kantor sekretariat FSPMI, Jalan Tupai, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kedaton, pada Jumat (1/5/2026).

Acara tersebut dihadiri berbagai unsur serikat pekerja dan buruh, serta perwakilan instansi pemerintah dan lembaga terkait, seperti Polda Lampung, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, hingga Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung.

Dalam sambutan kadis tenaga kerja Dr. Agus Nompitu, S.E., M.T.P.. yang mewakili Gubernur Lampung, disampaikan bahwa peringatan May Day tahun ini mengangkat tema “Konsolidasi Bersama Mewujudkan Kemajuan Industri dan Kesejahteraan Pekerja.” Tema tersebut menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pekerja, dan dunia usaha dalam menciptakan keadilan, meningkatkan kesejahteraan, serta mendorong peningkatan kompetensi pekerja di era digital.

“Peringatan Hari Buruh bukan hanya dilakukan di Indonesia, tetapi merupakan momentum global. Perjuangan buruh sejak abad ke-18 hingga kini masih berkutat pada isu keadilan, kesejahteraan, dan penghapusan eksploitasi,” disampaikan dalam sambutan tersebut.

Pemerintah juga menegaskan komitmennya dalam melindungi pekerja, termasuk melalui Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga yang baru disahkan setelah penantian panjang. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan pelanggaran ketenagakerjaan melalui posko pengaduan di Dinas Tenaga Kerja.

Selain seremoni, peringatan May Day 2026 juga diisi dengan berbagai kegiatan sosial, seperti khitanan massal, donor darah, dan pemeriksaan kesehatan gratis. Hal ini menjadi bukti bahwa peringatan Hari Buruh kini semakin humanis dan bermanfaat langsung bagi masyarakat.

Ketua FSPMI, Sulaiman Ibrahim, SH, menegaskan bahwa peringatan May Day bukan sekadar seremoni, tetapi juga momentum memperkuat solidaritas antarpekerja.
“Kami ingin perjuangan buruh terus berlanjut. Harapan kami, perusahaan dapat sejalan dengan aspirasi pekerja. Jika belum, maka buruh akan tetap bersatu dan memperjuangkan hak-haknya,” tegasnya.

Rangkaian kegiatan juga akan dilanjutkan dengan aksi damai yang dipusatkan dari Masjid Taqwa hingga Tugu Adipura sebagai wadah penyampaian aspirasi secara tertib.

Peringatan May Day 2026 di Bandar Lampung mencerminkan perubahan paradigma gerakan buruh yang kini lebih mengedepankan kolaborasi, sinergi, serta aksi sosial, tanpa meninggalkan semangat perjuangan demi keadilan dan kesejahteraan pekerja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kasus Judi Online Metro : Kejari Sita Rp 5,4 Miliar dan Valuta Asing, Barang Bukti Dimusnahkan METRO – Kejaksaan Negeri Metro memusnahkan barang bukti dari perkara tindak pidana perjudian online dan pencucian uang yang telah berkekuatan hukum tetap, Kamis (7/5/2026). Dalam perkara tersebut, negara menyita uang hasil tindak pidana dengan total lebih dari Rp5,4 miliar. Selain itu, turut disita valuta asing berupa 25.000 dolar Amerika Serikat dan 20.000 dolar Singapura. Barang bukti tersebut berasal dari perkara atas nama terdakwa Kelvin Wijaya alias Kevin. Berdasarkan putusan pengadilan, terdakwa dinyatakan bersalah karena turut serta mendistribusikan konten perjudian elektronik, serta melakukan tindak pidana pencucian uang untuk menyamarkan asal-usul harta kekayaan. Kejaksaan Negeri Metro menyatakan, uang hasil kejahatan tersebut akan disetorkan ke kas negara sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain uang, sejumlah barang bukti lain juga dimusnahkan, di antaranya puluhan unit telepon genggam, kartu ATM, kartu SIM, perangkat komputer, serta peralatan elektronik yang digunakan dalam operasional kejahatan. Tak hanya itu, aparat turut menyita aset berupa dua unit kendaraan roda empat, yakni BMW X5 dan Nissan Grand Livina, serta uang tunai dalam jumlah ratusan juta rupiah. Sejumlah rekening bank dan dana dari berbagai merchant yang terafiliasi dengan aktivitas ilegal tersebut juga turut disita untuk negara. Kejaksaan Negeri Metro menegaskan komitmennya dalam memberantas kejahatan siber, khususnya praktik judi online dan tindak pidana pencucian uang yang dinilai merugikan masyarakat dan negara.(Rusia)
Bandarlampung

METRO – Kejaksaan Negeri Metro memusnahkan barang bukti…