Bandarlampung

Gebrak Meja di DPRD, Sudarsono Murka: Gerindra Tak Diundang, Wali Kota Disentil

×

Gebrak Meja di DPRD, Sudarsono Murka: Gerindra Tak Diundang, Wali Kota Disentil

Sebarkan artikel ini

METRO – Suasana ruang OR DPRD Kota Metro mendadak tegang saat anggota dewan dari Fraksi Partai Gerindra, Sudarsono, menggebrak meja dalam Konferensi Pers bersama wartawan, Rabu (06/05/2026).

Insiden itu terjadi usai Sudarsono yang juga menjabat Ketua DPC Gerindra Kota Metro menggelar konferensi pers.

Dalam forum tersebut, ia melontarkan kritik keras terhadap Pemerintah Kota Metro sekaligus mendorong langkah strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ia secara terbuka mendesak Pemkot Metro melakukan swastanisasi di sejumlah sektor, mulai dari pengelolaan BLUD di RSUD Ahmad Yani Metro, sistem perparkiran, hingga penanganan sampah yang dinilai belum optimal.

“Banyak kebocoran PAD, khususnya dari parkir. Kalau ini dikelola profesional melalui swasta, potensi pendapatan bisa jauh lebih besar,” tegasnya.

Namun, tensi meningkat ketika Sudarsono menyinggung persoalan politik yang ia anggap sebagai bentuk pengabaian terhadap partainya.

Ia mengaku tersinggung lantaran Bambang Iman Santoso tidak mengundang Partai Gerindra dalam sebuah agenda penting yang disebut dihadiri hampir seluruh ketua partai politik.

“Ini mungkin terlihat kecil, tapi bagi saya ini soal penghormatan. Apa Gerindra dianggap LSM atau KUD? Kami ini partai politik,” ujarnya dengan nada tinggi.

Ia mengaku mendapat informasi bahwa undangan tersebut berkaitan dengan dinamika politik menjelang agenda penting DPRD, termasuk isu interpelasi. Namun, menurutnya, hanya Gerindra yang tidak dilibatkan.

“Saya dengar semua ketua partai diundang, kecuali Gerindra. Ini ada apa?” katanya mempertanyakan.
Tak berhenti di situ, Sudarsono juga menegaskan bahwa posisi Gerindra tetap kuat secara nasional dan tidak akan goyah oleh tekanan politik di daerah.

“Saya tidak minta apa-apa, tidak mengemis. Tapi jangan abaikan kami. Dibilang macam-macam, dibully, saya tidak masalah. Tapi kami tetap eksis,” tegasnya.

Dalam pernyataan yang mengejutkan, ia bahkan mengancam akan mengembalikan seluruh fasilitas yang melekat pada jabatannya sebagai anggota DPRD.

“Semua fasilitas DPRD yang saya terima akan saya kembalikan ke negara. Baju dinas saya kembalikan. Kalau kunjungan kerja, saya pakai uang pribadi. Semua saya kembalikan,” ucapnya dengan nada kesal.

Pernyataan keras Sudarsono ini diperkirakan akan memicu respons politik lanjutan, baik dari pihak eksekutif maupun internal DPRD.

Di tengah dorongan swastanisasi dan isu kebocoran PAD, konflik komunikasi politik antara legislatif dan eksekutif kini mulai mencuat ke ruang publik. (Rusia).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kasus Judi Online Metro : Kejari Sita Rp 5,4 Miliar dan Valuta Asing, Barang Bukti Dimusnahkan METRO – Kejaksaan Negeri Metro memusnahkan barang bukti dari perkara tindak pidana perjudian online dan pencucian uang yang telah berkekuatan hukum tetap, Kamis (7/5/2026). Dalam perkara tersebut, negara menyita uang hasil tindak pidana dengan total lebih dari Rp5,4 miliar. Selain itu, turut disita valuta asing berupa 25.000 dolar Amerika Serikat dan 20.000 dolar Singapura. Barang bukti tersebut berasal dari perkara atas nama terdakwa Kelvin Wijaya alias Kevin. Berdasarkan putusan pengadilan, terdakwa dinyatakan bersalah karena turut serta mendistribusikan konten perjudian elektronik, serta melakukan tindak pidana pencucian uang untuk menyamarkan asal-usul harta kekayaan. Kejaksaan Negeri Metro menyatakan, uang hasil kejahatan tersebut akan disetorkan ke kas negara sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain uang, sejumlah barang bukti lain juga dimusnahkan, di antaranya puluhan unit telepon genggam, kartu ATM, kartu SIM, perangkat komputer, serta peralatan elektronik yang digunakan dalam operasional kejahatan. Tak hanya itu, aparat turut menyita aset berupa dua unit kendaraan roda empat, yakni BMW X5 dan Nissan Grand Livina, serta uang tunai dalam jumlah ratusan juta rupiah. Sejumlah rekening bank dan dana dari berbagai merchant yang terafiliasi dengan aktivitas ilegal tersebut juga turut disita untuk negara. Kejaksaan Negeri Metro menegaskan komitmennya dalam memberantas kejahatan siber, khususnya praktik judi online dan tindak pidana pencucian uang yang dinilai merugikan masyarakat dan negara.(Rusia)
Bandarlampung

METRO – Kejaksaan Negeri Metro memusnahkan barang bukti…