Bandarlampung

Wakil Wali Kota Metro Hadiri GOW Goes to School, Edukasi Siswa Hindari Pernikahan Dini

×

Wakil Wali Kota Metro Hadiri GOW Goes to School, Edukasi Siswa Hindari Pernikahan Dini

Sebarkan artikel ini

METRO — Upaya menekan angka pernikahan dini di kalangan remaja terus menjadi perhatian di berbagai daerah di Indonesia. Di Kota Metro, Provinsi Lampung, langkah konkret dilakukan melalui edukasi langsung ke sekolah dalam momentum peringatan Hari Kartini ke-147.

Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Metro menggelar program GOW Goes To School di SMAN 2 Metro, Kamis (30/4/2026), sebagai bagian dari kampanye pencegahan pernikahan usia dini di kalangan pelajar.

Ketua GOW Kota Metro, Nidia Irine Rafieq, menegaskan bahwa persoalan pernikahan dini bukan sekadar isu lokal, melainkan tantangan nasional yang berdampak luas terhadap kualitas generasi muda Indonesia.

“Pernikahan dini memiliki dampak panjang, mulai dari terhentinya pendidikan hingga persoalan ekonomi, kesehatan, dan kesiapan mental. Ini menjadi isu serius yang harus ditangani bersama,” ujarnya di hadapan ratusan siswa.

Ia menekankan pentingnya membangun kesadaran sejak dini bahwa masa sekolah merupakan fase penting untuk pengembangan diri, bukan untuk mengambil keputusan besar seperti menikah.

Senada dengan itu, Wakil Wali Kota Metro, Dr. M. Rafieq Adi Pradana,mengungkapkan bahwa praktik pernikahan dini berpotensi memutus rantai pendidikan dan mempersempit peluang generasi muda dalam menghadapi persaingan global.

“Dampaknya tidak sederhana. Pendidikan terhenti, peluang kerja terbatas, dan risiko kemiskinan meningkat. Ini bukan hanya persoalan individu, tetapi juga menyangkut kualitas sumber daya manusia secara nasional,” jelasnya.

Ia juga menyoroti aspek kesehatan, khususnya bagi perempuan yang menikah di usia muda. Menurutnya, kehamilan dini memiliki risiko tinggi yang dapat berdampak pada kesehatan ibu dan anak, termasuk meningkatnya potensi stunting.

“Secara fisik dan psikologis, remaja belum siap. Karena itu, edukasi seperti ini sangat penting untuk mencegah keputusan yang diambil tanpa pertimbangan matang,” tambahnya.

Kepala SMAN 2 Metro, Astri Mela Agustin, mengapresiasi kegiatan tersebut sebagai bagian dari pembinaan karakter siswa. Ia menilai edukasi tentang perencanaan masa depan menjadi kunci dalam mencegah pernikahan dini.

“Sekolah tidak hanya fokus pada akademik, tetapi juga membentuk pola pikir dan kesiapan mental siswa. Edukasi seperti ini sangat membantu dalam memperkuat pemahaman mereka,” ujarnya.

Kegiatan yang diikuti secara antusias oleh para siswa ini juga diisi dengan sesi dialog interaktif. Pelajar diberikan ruang untuk berdiskusi mengenai berbagai persoalan remaja, mulai dari pergaulan hingga tekanan sosial yang berpotensi mendorong pernikahan dini.

Program GOW Goes To School diharapkan dapat menjadi model edukasi berkelanjutan yang dapat diterapkan di berbagai daerah di Indonesia. Dengan kolaborasi antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat, upaya pencegahan pernikahan dini diharapkan mampu memperkuat kualitas generasi muda sebagai aset bangsa di masa depan. (Rusia).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kasus Judi Online Metro : Kejari Sita Rp 5,4 Miliar dan Valuta Asing, Barang Bukti Dimusnahkan METRO – Kejaksaan Negeri Metro memusnahkan barang bukti dari perkara tindak pidana perjudian online dan pencucian uang yang telah berkekuatan hukum tetap, Kamis (7/5/2026). Dalam perkara tersebut, negara menyita uang hasil tindak pidana dengan total lebih dari Rp5,4 miliar. Selain itu, turut disita valuta asing berupa 25.000 dolar Amerika Serikat dan 20.000 dolar Singapura. Barang bukti tersebut berasal dari perkara atas nama terdakwa Kelvin Wijaya alias Kevin. Berdasarkan putusan pengadilan, terdakwa dinyatakan bersalah karena turut serta mendistribusikan konten perjudian elektronik, serta melakukan tindak pidana pencucian uang untuk menyamarkan asal-usul harta kekayaan. Kejaksaan Negeri Metro menyatakan, uang hasil kejahatan tersebut akan disetorkan ke kas negara sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain uang, sejumlah barang bukti lain juga dimusnahkan, di antaranya puluhan unit telepon genggam, kartu ATM, kartu SIM, perangkat komputer, serta peralatan elektronik yang digunakan dalam operasional kejahatan. Tak hanya itu, aparat turut menyita aset berupa dua unit kendaraan roda empat, yakni BMW X5 dan Nissan Grand Livina, serta uang tunai dalam jumlah ratusan juta rupiah. Sejumlah rekening bank dan dana dari berbagai merchant yang terafiliasi dengan aktivitas ilegal tersebut juga turut disita untuk negara. Kejaksaan Negeri Metro menegaskan komitmennya dalam memberantas kejahatan siber, khususnya praktik judi online dan tindak pidana pencucian uang yang dinilai merugikan masyarakat dan negara.(Rusia)
Bandarlampung

METRO – Kejaksaan Negeri Metro memusnahkan barang bukti…