Malang – Kepala Desa Sidolohur kecamatan Lawang kabupeten Malang, membantah tudingan yang menyebut perangkat desanya menerima bantuan sapi hibah dengan mengatasnamakan warga. Bantahan tersebut disampaikan saat di konfirmasi tim media melui via seluler, sabtu 27 juni 2029
Menurut Kepala Desa Sidolohur Mulyoko , seluruh proses pendataan hingga penyaluran bantuan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan berdasarkan data yang diajukan melalui mekanisme resmi.
“Kami menegaskan bahwa tidak benar jika ada perangkat desa yang menerima bantuan sapi hibah dengan menggunakan nama warga. Tuduhan tersebut tidak sesuai dengan fakta yang kami ketahui,” ujar Mulyoko
Yang sampean tanyakan hibah Yang mana? Silahkan sampean tanyak kepada ketua kelompoknya mas ,.Desa hanya sebatas memfasilitasi , kami siap memberikan klarifikasi maupun data yang diperlukan apabila ada pemeriksaan dari instansi terkait. Saya , mendukung apabila proses penyaluran bantuan diaudit demi menjaga transparansi dan kepercayaan masyarakat.
“Kami terbuka apabila ada klarifikasi atau pemeriksaan dari pihak yang berwenang. Jika memang ada indikasi pelanggaran, silakan diproses sesuai aturan. Namun jangan sampai tuduhan yang belum terbukti menjadi informasi yang menyesatkan,” kami juga punyak hak untuk memproses yang memberi informasi secara hukum … tegas Mulyoko sebelum menutup sambungan telpnya
Sementara itu , ketua kelompok penerima ternak , Suhadi Mulyono ,
saat di temui di kediamnnya ,mengatakan kepada tim media
Selama ini hibah yang kami dapat, sesuai dengan pengajuan kelompok dan ada data siapa penerimanya jelasnya
Barawal dari temuan tim kami di lapangan memdapat informasi dari seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, yang mengaku, menduga terdapat perangkat desa yang memperoleh bantuan sapi hibah dengan mencatut nama warga lain. Namun hingga saat ini, dugaan tersebut belum disertai bukti yang dapat diverifikasi secara independen.
Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan dari instansi yang menyalurkan bantuan mengenai dugaan tersebut. Dengan demikian, informasi yang beredar masih berupa dugaan dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Semua pihak diharapkan menghormati asas praduga tak bersalah sambil menunggu adanya klarifikasi atau hasil pemeriksaan dari pihak berwenang ..
(Kaperwil Jatim)











