Bandarlampung

Pemkot Metro Luncurkan Bazar Jumat Djajan, Dorong UMKM Naik Kelas

×

Pemkot Metro Luncurkan Bazar Jumat Djajan, Dorong UMKM Naik Kelas

Sebarkan artikel ini

METRO — Pemerintah Kota (Pemkot) Metro, Lampung, melalui Dinas Koperasi, UMKM, dan Ketenagakerjaan meluncurkan program “Bazar Jumat Djajan Metro Bahagia” sebagai upaya mendorong pertumbuhan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), Jumat (8/5/2026).

Kegiatan perdana yang digelar di halaman kantor dinas tersebut diikuti oleh 20 pelaku UMKM dan dua koperasi. Acara ini juga dirangkaikan dengan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day).

Berbagai produk unggulan lokal, mulai dari kuliner khas hingga kerajinan tangan, ditampilkan dalam bazar tersebut. Kegiatan ini diharapkan menjadi sarana promosi sekaligus memperluas pasar bagi pelaku UMKM.

Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, mengatakan program tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pengembangan UMKM agar lebih kompetitif.

“Melalui kegiatan ini, pelaku UMKM tidak hanya diberi ruang berjualan, tetapi juga didorong meningkatkan kualitas produk dan manajemen usaha agar mampu bersaing dan berkembang,” kata Bambang.

Ia menambahkan, sektor UMKM memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah serta membuka lapangan pekerjaan.
Menurut Bambang, bazar tersebut akan digelar secara rutin dua kali setiap bulan sebagai upaya menciptakan pasar yang berkelanjutan bagi pelaku usaha lokal.

“Ini bukan sekadar bazar musiman, tetapi agenda berkelanjutan agar UMKM memiliki pasar yang stabil,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Pemkot Metro juga menjalin kerja sama dengan sejumlah pelaku usaha ritel modern. Nota kesepahaman (MoU) ditandatangani bersama PB Swalayan, Chandra Supermarket, Delfan Donat, dan MBC Swalayan untuk mendukung pemasaran produk UMKM.

Selain itu, pemerintah juga menyerahkan Tanda Daftar Merek Kolektif kepada lima Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap produk lokal.
Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Ketenagakerjaan Kota Metro, AC Yuliwati, mengatakan kegiatan ini mendapat dukungan dari Bank Mandiri dan BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami ingin menghadirkan wadah yang tidak hanya mendukung pemasaran, tetapi juga memperkuat interaksi sosial yang produktif,” kata Yuliwati.

BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan sosialisasi terkait program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada peserta bazar.

Melalui program ini, Pemkot Metro berharap UMKM lokal semakin berkembang, mandiri, dan mampu menjadi penggerak utama perekonomian daerah. (Rusia).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kasus Judi Online Metro : Kejari Sita Rp 5,4 Miliar dan Valuta Asing, Barang Bukti Dimusnahkan METRO – Kejaksaan Negeri Metro memusnahkan barang bukti dari perkara tindak pidana perjudian online dan pencucian uang yang telah berkekuatan hukum tetap, Kamis (7/5/2026). Dalam perkara tersebut, negara menyita uang hasil tindak pidana dengan total lebih dari Rp5,4 miliar. Selain itu, turut disita valuta asing berupa 25.000 dolar Amerika Serikat dan 20.000 dolar Singapura. Barang bukti tersebut berasal dari perkara atas nama terdakwa Kelvin Wijaya alias Kevin. Berdasarkan putusan pengadilan, terdakwa dinyatakan bersalah karena turut serta mendistribusikan konten perjudian elektronik, serta melakukan tindak pidana pencucian uang untuk menyamarkan asal-usul harta kekayaan. Kejaksaan Negeri Metro menyatakan, uang hasil kejahatan tersebut akan disetorkan ke kas negara sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain uang, sejumlah barang bukti lain juga dimusnahkan, di antaranya puluhan unit telepon genggam, kartu ATM, kartu SIM, perangkat komputer, serta peralatan elektronik yang digunakan dalam operasional kejahatan. Tak hanya itu, aparat turut menyita aset berupa dua unit kendaraan roda empat, yakni BMW X5 dan Nissan Grand Livina, serta uang tunai dalam jumlah ratusan juta rupiah. Sejumlah rekening bank dan dana dari berbagai merchant yang terafiliasi dengan aktivitas ilegal tersebut juga turut disita untuk negara. Kejaksaan Negeri Metro menegaskan komitmennya dalam memberantas kejahatan siber, khususnya praktik judi online dan tindak pidana pencucian uang yang dinilai merugikan masyarakat dan negara.(Rusia)
Bandarlampung

METRO – Kejaksaan Negeri Metro memusnahkan barang bukti…