Bandarlampung

Heboh Kantor Pu! Pegawai Terkunci Di Kamar Mandi, Ditemukan Dalam Kondisi Kritis

×

Heboh Kantor Pu! Pegawai Terkunci Di Kamar Mandi, Ditemukan Dalam Kondisi Kritis

Sebarkan artikel ini

METRO – Suasana di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Metro mendadak geger, Senin sore (4/5/2025).

Seorang pegawai berinisial S ditemukan dalam kondisi kritis di kamar mandi lantai atas kantor, sekitar pukul 16.00 WIB.

Peristiwa ini pertama kali dipicu rasa cemas sang istri yang sejak siang hari tak kunjung mendapat kabar dari korban.

Sekira pukul 13.00 WIB, ia berulang kali mencoba menghubungi ponsel suaminya, namun tak ada jawaban.

Kecurigaan semakin memuncak saat diketahui ponsel korban masih berada di atas meja kerja, sementara yang bersangkutan tak terlihat di kantor.

“Handphone-nya ada di meja, tapi orangnya tidak ada. Kami juga tidak berani sembarang pegang,” ujar salah satu sumber di lokasi.

Menjelang jam pulang kerja, kegelisahan semakin terasa. Apalagi sang istri terlihat menunggu di area parkir kantor.

Rekan-rekan korban pun akhirnya berinisiatif melakukan pencarian ke sejumlah ruangan, namun hasilnya nihil.

Tak kehabisan akal, pegawai kemudian memeriksa rekaman CCTV.

Dari pantauan kamera, korban terakhir terlihat sekitar pukul 09.30 WIB berjalan menuju lantai atas.

Berbekal petunjuk tersebut, pencarian difokuskan ke area atas gedung.

Kecurigaan tertuju pada salah satu kamar mandi yang dalam kondisi tertutup dari dalam.

Setelah didobrak, korban akhirnya ditemukan dalam kondisi kritis.

Korban langsung dievakuasi dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis intensif.

Hingga kini, penyebab pasti kejadian tersebut masih belum diketahui.

Dugaan sementara mengarah pada percobaan mengakhiri hidup, namun pihak berwenang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Peristiwa ini menyisakan tanda tanya besar di kalangan pegawai, sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya kepedulian terhadap kondisi rekan kerja di lingkungan kantor.(russ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kasus Judi Online Metro : Kejari Sita Rp 5,4 Miliar dan Valuta Asing, Barang Bukti Dimusnahkan METRO – Kejaksaan Negeri Metro memusnahkan barang bukti dari perkara tindak pidana perjudian online dan pencucian uang yang telah berkekuatan hukum tetap, Kamis (7/5/2026). Dalam perkara tersebut, negara menyita uang hasil tindak pidana dengan total lebih dari Rp5,4 miliar. Selain itu, turut disita valuta asing berupa 25.000 dolar Amerika Serikat dan 20.000 dolar Singapura. Barang bukti tersebut berasal dari perkara atas nama terdakwa Kelvin Wijaya alias Kevin. Berdasarkan putusan pengadilan, terdakwa dinyatakan bersalah karena turut serta mendistribusikan konten perjudian elektronik, serta melakukan tindak pidana pencucian uang untuk menyamarkan asal-usul harta kekayaan. Kejaksaan Negeri Metro menyatakan, uang hasil kejahatan tersebut akan disetorkan ke kas negara sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain uang, sejumlah barang bukti lain juga dimusnahkan, di antaranya puluhan unit telepon genggam, kartu ATM, kartu SIM, perangkat komputer, serta peralatan elektronik yang digunakan dalam operasional kejahatan. Tak hanya itu, aparat turut menyita aset berupa dua unit kendaraan roda empat, yakni BMW X5 dan Nissan Grand Livina, serta uang tunai dalam jumlah ratusan juta rupiah. Sejumlah rekening bank dan dana dari berbagai merchant yang terafiliasi dengan aktivitas ilegal tersebut juga turut disita untuk negara. Kejaksaan Negeri Metro menegaskan komitmennya dalam memberantas kejahatan siber, khususnya praktik judi online dan tindak pidana pencucian uang yang dinilai merugikan masyarakat dan negara.(Rusia)
Bandarlampung

METRO – Kejaksaan Negeri Metro memusnahkan barang bukti…