Bandarlampung

Mata Pencarian Mas Hamparan Nestapa Warga Way Kanan di Tanah Swarna Dwipa

×

Mata Pencarian Mas Hamparan Nestapa Warga Way Kanan di Tanah Swarna Dwipa

Sebarkan artikel ini

Way Kanan – Perekonomian RIibuan kepala keluarga dari sebagian masyarakat di Kabupaten Way Kanan propinsi Lampung khususnya di Kecamatan Umpu Semengok,Blambangan Umpu, Baradatu dan
Negeri Agung hingga kini masih sangat, bergantung pada aktifitas pencarian emas terhenti pasca aparat Kepolisian menggerebek aktivitas penambangan emas tanpa izin ,di kawasan perkebunan milik PTPN 1 Regional 7 pada minggu 8/3/2026.

Bagi warga usaha penambangan emas rakyat bukan sekedar
pekerjaan ,melainkan sumber utama penghidupan dan penumpang keberlangsungan hidup keluarga di tengah keterbatasan lapangan kerja. Hal ini mengetuk hati para aktivis Way Kanan,berkumpul untuk membentuk Aliansi masyarakat tambang
Way Kanan (AMTW) guna membantu dan mendampingi para
Penambang emas yang tidak dapat melakukan
aktivitas penambangan karena terbentur oleh regulasi wilayah pertambangan Rakyat (WPR) dan izin pertambangan Rakyat (IPR) di kabupaten Way Kanan Kamis (2/4/2026).

Aktivitas pencarian emas di Kabupaten Way Kanan telah di lakukan secara turun temurun,Sejak puluhan tahun yang lalu oleh
Warga masyarakat , baik di lahan milik sendiri ,mau pun dengan memanfaatkan alur sungai.

Dalam kondisi ini ekonomi yang serba terbatas, hasil tambang
Emas menjadi tumpuan utama untuk memenuhi kebutuhan
Sehari -hati, pendidikan anak ,hingga biaya kesehatan.

Namun d sisi lain,regulasi dan aturan yang berlaku saat ini di
Nilai belum sepenuhnya berpihak kepada masyarakat kecil,
Ketidak jelasan, perizinan keterbatasan akses legal, serta minim
Nya,perlindungan hukum membuat para penambang Rakyat berada dalam posisi yang rentan.

Kalaborasi antara pemerintah daerah ,masyarakat dan perusahaan pemegang izin juga di nilai perlu di fasilitas agar masyarakat tidak terisi, melainkan dilibatkan secara legal dan berkeadilan. Sementara
Dalam jangka panjang, diverisifikasikan ekonomi lokal, menjadi langkah strategis agar ketergantungan masyarakat terhadap sektor emas tidak semakin tinggi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *