Bandarlampung

Perda Anti LGBT Masuk Agenda Inisiatif DPRD Lampung 2026

×

Perda Anti LGBT Masuk Agenda Inisiatif DPRD Lampung 2026

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung – Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan, menerima audiensi dari Lampung Anti LGBT pada Rabu (07/01). Dalam pertemuan tersebut, Komisi V menyatakan dukungan terhadap dorongan penerbitan Peraturan Daerah (Perda) Anti LGBT sebagai usulan inisiatif DPRD Provinsi Lampung tahun 2026.

Yanuar mengatakan, aspirasi yang disampaikan oleh Lampung Anti LGBT disambut baik, terlebih disertai dengan data dan fakta lapangan yang dinilai mengkhawatirkan. Ia menegaskan, Komisi V akan mendorong agar rencana perda tersebut masuk dalam pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

“Dengan data-data yang mereka sampaikan, kami menyambut baik aspirasi ini. Tahun 2026 nanti akan menjadi inisiatif Perda dari Komisi V dan selanjutnya masuk ke Bapemperda,” kata Yanuar, saat diwawancarai, Rabu (07/01/2026).

Menurut Yanuar, persoalan perilaku Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) ini dinilai mendesak karena menyangkut dampak sosial dan kesehatan masyarakat. Ia menyoroti data yang disampaikan terkait tingginya angka perilaku menyimpang tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *