Jawa Timur

Ketua DPD AWPI Jatim Serahkan Tiga SK DPC

×

Ketua DPD AWPI Jatim Serahkan Tiga SK DPC

Sebarkan artikel ini

Panahrevolusi.id , Surabaya – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Jawa Timur, Sri Agus Mahendra, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) AWPI Kabupaten Malang, Bojonegoro, dan Sidoarjo, Minggu (17/1/2026).

Penyerahan SK berlangsung di ruang rapat lantai 2 Kantor DPD AWPI Jawa Timur, Ruko Simo Indah, Jalan Simo Pamohan II Blok C 02, Surabaya, dan dirangkaikan dengan rapat rutin DPD AWPI Jawa Timur sebagai bagian dari penguatan struktur organisasi di tingkat daerah.

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran pengurus DPD AWPI Jawa Timur serta Ketua, Sekretaris, dan Bendahara (KSB) dari sejumlah DPC, di antaranya DPC Surabaya, Bojonegoro, Sidoarjo, dan Malang, yang menunjukkan komitmen bersama dalam membangun organisasi yang solid dan profesional.

Selain penyerahan SK, rapat juga membahas persiapan pelantikan DPC AWPI Kabupaten Malang, Bojonegoro, dan Sidoarjo. Untuk DPC Bojonegoro, pelantikan akan dilaksanakan menyusul setelah adanya permohonan resmi dari Ketua DPC terpilih, seiring terbitnya SK Kepengurusan periode 2026–2031 yang telah memenuhi persyaratan administratif.

Ketua DPD AWPI Jawa Timur, Sri Agus Mahendra, dalam arahannya menegaskan bahwa AWPI harus tetap menjaga profesionalisme dan independensi pers. Ia menilai penguatan kepengurusan daerah merupakan langkah strategis untuk menjaga marwah dan integritas organisasi.

Menurut Mahendra, setiap anggota AWPI yang berprofesi sebagai jurnalis wajib menjalankan tugas jurnalistik sesuai kaidah 5W+1H, menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, serta menyajikan informasi yang berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Melalui kegiatan ini, DPD AWPI Jawa Timur berharap seluruh DPC dan anggotanya terus mengedepankan sikap independen, profesional, serta menjunjung nilai kesantunan dan budaya lokal dalam setiap aktivitas jurnalistik.

(Kaperwil Jatim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *