Bandarlampung

Abaikan Bulan Suci Ramadhan Tempat Karaoke Hiburan Malam (SKF) Tetap Buka Hingga Pagi Hari Jam 04.00

×

Abaikan Bulan Suci Ramadhan Tempat Karaoke Hiburan Malam (SKF) Tetap Buka Hingga Pagi Hari Jam 04.00

Sebarkan artikel ini

TULANG BAWANG – Berdasarkan informasi Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang (dan wilayah sekitarnya) menerapkan pengawasan ketat terhadap hiburan malam, khususnya terkait pembatasan jam operasional, kepatuhan pajak, dan penutupan selama bulan Ramadan.
• Salah satu poin larangan pemerintah terkait hiburan malam di wilayah Tulang Bawang yaitu Larangan Selama Ramadan 2026: Di tingkat regional Lampung (termasuk potensi berlakunya aturan serupa di Tulang Bawang sebagai penghormatan umat Muslim), tempat hiburan malam diwajibkan menutup operasionalnya selama bulan suci Ramadan 1447 H (2026).

Namun kenyataannya Sunter Karouke Family (SKF) Tidak perduli di bulan suci Ramadan tetap aktif dalam menjajahkan hiburan malam dan minuman keras serta wanita pemandu lagu (LC) Putu pengelola SKF merasa kuat dan berani yang di duga pemilik dari SKF adalah anggota DPRD dari partai Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tulang bawang. Lokasi tersebut buka tiap malam tanpa perduli hari besar dan bulan suci Ramadan, buka mulai Pukul 21:00 s/d 04:00 WIB. Lokasi tepatnya di jl lintas rawa jitu kampung aji mesir kecamatan gedung aji baru, kabupaten tulang bawang provinsi lampung.

Saat awak media mendatangi lokasi hiburan malam karouke (SKF) Jum’at 06/03/2026 Pukul 01:20 WIB untuk mengkonfirmasi dugaan pemilik oknum anggota DPRD Fraksi PKB, mencoba menghubungi pengelola Putu melalui sambungan whatsapp tidak memberikan jawaban dan respon terkait dugaan salah satu pemilik adalah anggota dewan perwakilan rakyat.

Di lokasi tersebut ada beberapa mobil pribadi yang parkir dan wanita pemandu lagu (LC) Yang sedang duduk di lokasi teras depan ruang karouke dengan pakaian seksi dan ketak. Saat di konfirmasi dengan salah satu kasir yang di duga wanita pengelola lokasi (SKF) Putu,” Bu apa tidak ada teguran dari Aparat Penegak Hukum (APH) serta SAT-POLPP dan Majelis Ulamah Indonesia (MUI) saat buka di bulan suci Ramadhan,’ saya tidak tahu bang. Ucap Kasir.

Pemilik Sunter Karouke Family (SKF) yang di duga adalah salah satu anggota DPR-D Tulang Bawang yang berinisial IM’R dari Fraksi partai PKB. yang selama lokasi tersebut di buka (SKF) tidak pernah di sentuh atau di tegur oleh pihak yang berwajib, dengan terbukti lokasi tersebut buka di bulan suci Ramadhan

Jika dugaan masyarakat selama ini pemilik lokasi tersebut benar adalah anggota DPRD dari partai PKB tidak pantas dan layak untuk di jadikan contoh terbaik bagi partai yang berlambang bola dunia dan di kelilingi bintang bintang, salah satu partai yang menegakan syariat islam dan menjadi panutan ulamah serta kyai di indonesia. Ucap salah satu warga

Warga yang tidak jauh dari lokasi karouke (SKF) menjelaskan kepada kami awak media, selama lokasi karouke tersebut buka tidak pernah ada pemantauan dari pemerintah baik Sat-POL PP atau pengawasan para ulama serta masyarakat yang selama ini merasa terganggu dengan
Suara musik keras

Di duga lokasi tempat hiburan malam karouke tersebut tidak memiliki ijin baik dari pemerintah atau warga di lokasi (SKF) saat awak media berkali kali menanyakan ijin dari pemerintah baik ijin wisata atau keramaian tidak pernah di buktikan ada ke setiap awak media atau LSM yang menanyakan.

Dugaan kami awak media ijin wisata atau karouke selama ini tidak pernah di tunjukan dan di pajang di dinding ruang kasir atau ruang tamu, seperti pada umum nya tempat karouke yang ada di wilayah gedung aji baru, di duga untuk mengindari dugaan pajak yang besar tidak sesuai dengan lokasi atau usaha ruang karoke yang memiliki ±10 ruang karoke

Selama dalam pemantau awak media lokasi hiburan malam tersebut tidak pernah sepi dari kunjungan para pencinta suara di malam hari dan tidak pernah tutup meskipun di bulan suci ramadhan 1447 Hijriah seperti saat ini

Lokasi tersebut selalu memajang wanita muda nan cantik yang membuat tergoda bila bertemu lelaki hidung belang.

Sampai berita ini kami terbitkan tidak ada pihak pengelola atau pemilik dari tempat hiburan malam karouke yang memberikan jawaban ke publik.

Berharap pemerintah kabupaten tulang bawang segera ambil tindakan tegas untuk menutup lokasi tersebut dan memberikan kenyamanan bagi umat islam dalam menjalankan ibadah puasa di bulan suci ini dan berharap SAT-POL PP agar dapat perintahkan jajarannya untuk menertipkan keresahan selama ini yang di rasakan warga di lokasi tersebut. (Ag Haluan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *