BandarlampungKota Bandar Lampung

Proyek Embung Rp 1,7 M Sarat Penyimpangan, Seluruh Pimpinan BPBD Lampung Menghilang Saat Dimintai Konfirmasi

×

Proyek Embung Rp 1,7 M Sarat Penyimpangan, Seluruh Pimpinan BPBD Lampung Menghilang Saat Dimintai Konfirmasi

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung – Dugaan penyimpangan serius dalam proyek pembangunan Embung Desa Pemulihan, Kecamatan Way Sulan, Lampung Selatan, senilai Rp 1.732.801.000 (Rp 1,7 miliar) kian menguat. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Indonesia Social Control (ISC) menuding proyek bernomor kontrak 01/SPK/EMB/VI.08/2025 itu dikerjakan asal-asalan, jauh dari standar, dan berpotensi merugikan keuangan negara. (27/8/2025)

Hasil temuan lapangan menunjukkan sederet kejanggalan fatal RAB: lantai cor hanya 5 cm dari seharusnya 10 cm, campuran adukan diaduk manual hingga rapuh, plesteran dikerjakan asal, pondasi tidak menggunakan batu belah hitam, kolom besi serta sloof tak ditemukan, hingga volume batu belah yang seharusnya 43,5 m³ ternyata jauh berkurang.

Namun, ketika Tim Haluan Lampung mencoba mengonfirmasi langsung ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung sebagai instansi penanggung jawab proyek, tidak ada satupun pimpinan tertinggi yang bisa ditemui.

“Pimpinan sedang dinas luar kota,” ujar resepsionis BPBD singkat ketika ditanya, tanpa memberi penjelasan rinci agenda maupun lokasi.

Absennya seluruh pejabat BPBD di saat publik menuntut jawaban justru menebalkan dugaan adanya upaya menghindar dari sorotan. Padahal, berdasarkan UU Keterbukaan Informasi Publik, BPBD berkewajiban memberikan penjelasan resmi kepada masyarakat.

ISC sendiri memberi tenggat lima hari kepada BPBD untuk menindaklanjuti laporan. Jika tidak ada respons, mereka mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa, melaporkan ke Kejaksaan Tinggi hingga Kejaksaan Agung, serta memviralkan kasus ini ke publik.(Msr).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *