Bandar Lampung – Dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Gedung B Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Lampung (Unila) kian terang benderang. Setelah tiga hari berturut-turut melakukan investigasi, Tim Investigasi Haluan Lampung Grup menemukan fakta-fakta mengecewakan di lapangan.
Anggaran sebesar Rp27 miliar untuk proyek tersebut diduga kuat disalahgunakan. Bangunan yang semestinya menjadi sarana unggulan pendidikan justru menunjukkan tanda-tanda kerusakan serius. Sejumlah bagian lantai amblas, dinding retak, hingga plafon bocor tampak mencolok. Temuan tersebut memperkuat indikasi bahwa pengerjaan proyek tidak memenuhi standar konstruksi.
Dugaan keterlibatan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta konsultan pengawas proyek kini mulai mencuat ke permukaan.
Dari hasil penelusuran lanjutan di lapangan, terungkap bahwa kerusakan fisik pada gedung bukan hanya akibat buruknya pelaksanaan proyek, namun juga lemahnya pengawasan teknis. Tim investigasi mencatat, PPK tidak menindaklanjuti temuan kerusakan yang telah dikeluhkan pihak internal kampus sejak akhir 2023.
Sejumlah sumber menyebut, pihak pelaksana tetap melanjutkan pekerjaan meski ditemukan indikasi penggunaan material di bawah spesifikasi, tanpa ada koreksi dari konsultan pengawas.
“Ini bukan hanya soal teknis bangunan, tapi ada pembiaran yang sistematis,” ujar seorang sumber internal yang enggan disebutkan namanya, Rabu (23/07/25).
Publik menanti langkah tegas aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan penyimpangan yang telah mencoreng dunia pendidikan tinggi di Lampung.
Disisi lain, Ketua Divisi Hukum & Advokasi Forum Komunikasi Mahasiswa Bandar Lampung (FKMBDL), IMAN, menyatakan keprihatinannya atas kondisi tersebut. Ia menilai indikasi korupsi ini mencoreng nama baik institusi pendidikan.
“Hal ini sudah sangat jelas indikasinya dan sangat mencoreng nama baik institusi pendidikan. Transparansi adalah keharusan, dan uang negara harus dipertanggungjawabkan,” tegas IMAN saat dikonfirmasi Rabu, 23/07/2025.
FKMBDL juga menyampaikan komitmen mereka untuk mengawal persoalan ini hingga Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung turun tangan.
“Kami akan terus berjuang untuk memastikan bahwa masalah ini tidak diabaikan dan pelaku kejahatan ini harus dimintai pertanggungjawaban,” lanjutnya.
Tim Investigasi Haluan Lampung mencatat bahwa selain kualitas bangunan yang patut dipertanyakan, pihak Unila hingga kini belum memberikan penjelasan resmi terkait pelaksanaan proyek tersebut. Ketertutupan ini kian memicu kecurigaan publik.
Menurut FKMBDL, ketidakterbukaan dalam pengelolaan dana publik berpotensi merusak integritas pendidikan dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara.
“Kejati harus bergerak cepat. Pendidikan adalah fondasi bangsa, dan kami tidak ingin masa depan mahasiswa dirusak oleh praktik korupsi,” tandas IMAN.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Tinggi Lampung belum merespons permintaan konfirmasi atas laporan investigasi tersebut.
Investigasi akan terus dilanjutkan guna mengungkap siapa saja pihak yang bertanggung jawab atas proyek bermasalah ini. Tim Haluan Lampung berkomitmen mengawal kasus ini sampai tuntas. (Red)